LEBAK, TitikNOL – Meski pembangunan pelabuhan khusus dan dermaga milik perusahan PT. Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak belum rampung dikerjakan, namun aktivitas bongkar muat di dermaga pelabuhan khusus milik perusahaan yang memproduksi Semen Merah Putih itu sudah berjalan sejak satu tahun silam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, praktek bongkar muat di dermaga itu dikomandoi oleh Eko, selaku koordinator dari Koperasi nelayan laut qidul (Kolaqil), yakni koperasi yang menjadi mitra Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dalam hal penyedia jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Eko pun disebut-sebut mendapatkan aliran dana dari pihak PBM.
"Kalau sekali bongkar tongkang yang membawa clinker dan batu bara, itu lima ribu rupiah per ton di kucurkan oleh PBM, kalau bongkar semen tujuh ribu per ton, uangnya ya ke Eko selaku pengelola," ujar Rian, salah seorang aktivis Lebak Selatan, Minggu (17/7/2016).
Menurut Rian, upah para TKBM dibayar oleh pihak PBM kepada Koperasi Kolaqil. Sementara dalam bongkar muat di dermaga PT. Cemindo Gemilang itu, yang menggunakan tenaga manusia hanya bongkar muat semen.
"Kalau bongkar muat clinker dan batu bara menggunakan alat berat, yang total menggunakan tenaga manusia itu cuma bongkar muat semen," kata Rian.
Saat ditanya berapa perputaran uang dalam sekali bongkar muat, Rian memperkirakan dalam sekali bongkar muat mencapai Rp35 juta. Sementara jika ditotal dalam satu bulan, ada lebih dari 15 kapal yang sandar.
“Sekali bongkar muat sekitar 35 juta. Kalo ditotal se bulan sih lebih dari 15 kapal. Tinggal dikali saja, berapa perputaran uang di dermaga itu,” jelas Rian.
Rian pun menyebut bahwa pungutan yang terjadi dalam proses bongkar muat di dermaga itu belum jelas apakah sebagian masuk ke kas daerah atau tidak. Tapi menurut Rian, yang ia tahu bahwa dana tersebut yang mengelola adalah Eko.
Terpisah, saat wartawan meminta konfirmasi ke Eko melalui sambungan telepon Senin (18/7/2016), Eko terkesan enggan memberikan penjelasan.
"Bisa menemui saya nggak di kantor TKBM kalau mau penjelasan sekarang. Ini siapa dan saya mau tanya kapasitas anda ikut campur dalam privasi manajemen kami tolong jelaskan kalau bisa temui saya," ucap Eko dalam pesan singkatnya. (Gun/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis