SERANG, TitikNOL - Tindaklanjut dari inpeksi mendadak atau sidak soal jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) berlanjut. Setelah SMP, kini seluruh kepala sekolah SD se Kota Serang dikumpulkan lantaran kedapatan melakukan jual beli LKS.
Ratusan kepsek SD ini pun dikumpulkan oleh Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, di aula SMK 2 Kota Serang secara tertutup, untuk dilakukan pembinaan dan peringatan agar tidak melakukan lagi jual beli LKS.
"Sudah saya peringatkan seperti kemarin kepsek SMP, saya minta komitmennya, jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," kata Subadri ditemui usai memberikan pembinaan, Senin (14/10/2019).
Subadri mengatakan, jika dirinya menemukan jual beli LKS masih terjadi, akan ada sanksi yang diberikan kepada pihak sekolah.
"Anak saya contohnya dia diminta juga beli itu, artinya kan ini peringatan dulu kalau memang terjadi lagi tentu ada sanksi," ungkapnya.
"Sanksi akan kami berikan baik itu peringatan potongan tunjangan, mutasi dan sanksi tegas (Pemecatan) jika memang terus membandel," tegasnya. (Gat/Tn1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23