LEBAK, TitikNOL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lebak, mengaku tidak mengeluarkan izin lingkungan pembangunan tambak udang milik PT. Persada Karya Lestari, yang dibangun di pinggir Pantai Sawah Kabayan, Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Hal itu disampaikan Nana Sunjana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lebak kepada TitikNOL, menyusul adanya aksi unjukrasa puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung di Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAI Nurul Hidayah Kecamatan Malingping, Senin (14/5/2018), kemarin.
Dalam aksinya mahasiswa menuding, pembangunan tambak udang itu tidak memiliki dampak positif terhadap para nelayan, belum memiliki izin dan mengancam kerusakan lingkungan alam.
"Kami belum mengeluarkan Rekomendasi untuk izin lingkungan atas nama PT. Persada Karya Lestari," ujar Nana melalui aplikasi pesan WhatsAppnya kepada TitikNOL, Rabu (16/5/2018).
Baca juga: Dianggap Rusak Lingkungan, Pembangunan Tambak Udang di Lebak Selatan Disoal
Terpisah, Ipan Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan pada kantor DLH Pemkab Lebak mengamini apa yang disampaikan Kadis DLH tersebut.
Kata Ipan, dokumen UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) pada pembangunan tambak udang PT. Persada Karya Lestari, belum dkeluarkan rekomendasinya.
"Kalau UKL dan UPL belum dikeluarkan rekomendasinya. Pemrakarsa bersama konsultannya sedang menyusun dokumennya," imbuh Ipan. (Gun/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I