CILEGON, TitikNOL- Gabungan wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC), Persatuan Wartawan Kota Serang dan Banten Creative membagikan ratusan masker Merah Putih kepada petugas kepolisian dan petugas Dishub (Dishub) Provinsi Banten di pos Cek Point Gerbang Tol Merak.
Penyerahan masker Merah Putih langsung diterima langsung oleh Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, dari Ketua Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) Muhammad Iqbal Multatuli, Senin (11/5/2020) malam.
Ikbal mengatakan, pembagian masker Merah Putih ini sebagai bentuk keperdulian awak media di Cilegon, Wartawan Kota Serang dan Banten Creative kepada petugas kepolisan dan petugas Dishub yang telah menjaga kondisi keamanan jelang mudik Lebaran 2020.
“Pada malam hari ini kami serahkan 300 masker Merah Putih. Kami ingin petugas yang telah menjaga cek point ini aman dan terhindar dari pademi Covid-19 (Virus Corona),†kata Iqbal.
Ditempat yang sama Dewan Pembina Kelompok Wartawan Kota Serang Ariel maranoes mengatakan, kegiatan sosial membagikan masker Merah Putih ini sebagai bentuk kepedulian seluruh awak media di Kota Cilegon, Wartawan Kota Serang dalam melindungi para anggota polisi dan petugas Dishub yang telah berjuang melakukan penyekatan di jalur menuju Pelabuhan Merak.
"Karena pemerintah juga sudah mewajibkan bagi masyarakat yang ke luar rumah mengenakan masker, maka kami mencoba membantu dengan membagikannya masker ini kepada para petugas kepolisian dan petugas Dishub di Cek Point Gerbang Tol Merak," ungkapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengucapkan terima kasih kepada Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC), Persatuan Wartawan Kota Serang dan Banten Creative yang telah membagikan masker Merah Putih kepada para petugas yang menjaga di Gerbang Tol Merak.
“Terima kasih untuk para awak media yang telah memberikan masker kepada para petugas kami. Dengan masker ini tentu sangat berguna bagi petugas kami agar terhindar dari Covid-19 (Virus Corona). Semoga kerjasama antara wartawan, dan petugas tetap terus terjalin,†tegasnya. (GAT/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami