JAKARTA, TitikNOL - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hary Azhar Aziz memberikan saran terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru untuk hati-hati dalam menindak hasil audit. Saran tersebut diberikan oleh Hary Azhar Aziz saat menerima pimpinan KPK.
Menurut Harry, KPK harus bisa membedakan tindakan kesengajaan dan kelalaian. Alasannya, hal itu akan berimplikasi terhadap penanganan suatu perkara. Bila ada indikasi kesengajaan, pelaku dapat dihukum berat sedangkan bila hanya lalai bisa dihukum lebih ringan.
"Mesti dibedakan tindakan kesengajaan dan kelalaian," ujae Ketua BPK Harry Azhar Azis di kantornya, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo mencontohkan perbedaan kesengajaan dan kelalaian. Misalnya, bila seseorang bendahara proyek lupa menutup brankas dan uangnya hilang dicuri. Hal itu, tidak disebut sebagai kejahatan namun kelalaian sehingga hanya perlu mengganti kerugian saja.
"Beda dengan (bendahara proyek) sengaja bekerjasama dengan satpam agar uang hilang. Maka nantinya harus dibedakan kesalahannya," jelasnya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I