JAKARTA, TitikNOL - Jadwal Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari Ini, Senin 6 Maret 2017.
1. TPK terkait pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kab Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua TA 2015, tsk MK.
Saksi:
- MK, Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Papua diperiksa sebagai tersangka
- Kartika, Swasta.
- Faisal Fauzie, Swasta.
2. TPK suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi terkait permohonan Uji Materiil Perkara di Mahkamah Konstitusi, tsk BHR.
Saksi:
- Syafruddin Panjaitan, Swasta.
3. TPK pengadaan fasilitasi mendukung pengendalian OPT di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian TA 2013, tsk HI.
Saksi:
- Ir. Soesilo, M.Si.Direktur Perlimdungan Hortikultura tahun 2011-2015 Kementerian Pertanian.
4. TPK Pmbangunan RS Pendidikan Udayana TA 2009-2011
Saksi:
- DPW, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) diperiksa sebagai tersangka.
5. TPPU Tersangka Bambang Irianto.
Saksi:
- Agus Totok, Swasta.
- Swasoni Putro, Swasta.
6. TPK menerima hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau PN pada Ditjen Pajak terkait Permasalahan pajak PT EKP, tsk HS.
Saksi:
- Hardy Manahan Lumban Tobing, Swasta.
7. TPK Suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016, tsk AP
Saksi:
- Muhammad Yahya Fuad
Bupati Bupati Kabupaten Kebumen.
Soal Kabar Kedatangan TKA ke PT Cemindo, Gubernur : Dulumah Ribuan
Edarkan Narkoba, Penjual Daging di Kota Serang Ditangkap Polisi
Tampak Sepele, Namun 6 Hal Ini Lebih Bahaya Dibanding Selingkuh
Mengkonsumsi Air Mineral yang Berasa Seperti Air Kelapa, Waspada!
Tahun Depan, Kendaraan Parkir Sembarangan di Cilegon akan Digembok
Wanita Asal Australia Gelar Nikah Bugil Setelah Selamat dari Koma
Tak Terpakai, 4 Pemain Harus Tinggalkan Manchester United
135 Siswa di Cilegon Mendapatkan Beasiswa dari PT TenarisSPIJ
Dituding Buat Gaduh, Mahasiswa Unras Tuntut Usir Sekda dari Banten
DAU Rp87 Miliar Ditahan, Banggar DPRD Cilegon Bahas Ulang KUA PPAS