LEBAK, TitikNOL - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, akan segera meminta klarifikasi kepada Bawaslu Provinsi Banten, terkait mencuatnya kabar soal dugaan terjadinya nepotisme dan dugaan kecurangan pada rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Panwaslu Kabupaten Lebak.
Abhan SH, Ketua Bawaslu RI kepada TitikNOL saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan, Bawaslu RI akan meminta penjelasan kepada Bawaslu Banten soal rekrutmen Panwascam di Lebak.
"Kami akan minta penjelasan soal tersebut ke Bawaslu Provinsinya," ujar Abhan singkat, Senin (16/10/2017).
Baca juga: Dugaan Nepotisme Rekrutmen Panwascam, Panwaslu Lebak akan Dilaporkan ke Bawaslu RI
Terpisah, Herlie ST, Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Lebak, mengapresiasi langkah yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi jika Bawaslu pusat akan segera meminta penjelasan ke Bawaslu Banten soal rekrutmen Panwascam di Lebak. Rencana kami untuk melaporkan Panwaslu Lebak tetap akan kami lakukan, saat ini kami sedang menginventarisir terlebih dahulu nama-nama calon Panwascam yang terindikasi hasil nepotisme," papar Herlie.
Selain itu kata Herlie, LMPI Kabupaten Lebak juga sudah mengendus nama-nama calon panwascam yang ditengarai double job dengan kegiatan mereka di pendampingan program pemerintah.
"Kita mendapatkan info, malah ada nama-nama calon Panwascam yang sudah bekerja sebagai pendamping kegiatan program pemerintah. Setelah data lengkap sudah kami dapatkan hingga di penetapan tiga besar per kecamatan nanti, baru kami akan laporkan ke Bawalsu pusat," imbuh Herlie.
Diberitakan sebelumnya, rekrutmen Panwascam Kabupaten Lebak dituding sarat dengan nepotisme yang dilakukan oleh pihak Panwaslu Lebak.
Selain soal tudingan terjadinya nepotisme, Panwaslu Lebak juga dituding telah melakukan kecurangan dan lebih mengutamakan golongan dan kelompok tertentu pada proses rekrutmen calon Panwascam. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19