SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Tingkat Kota Serang, dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kota Serang, Selasa (20/6/2023) pagi, di salah satu hotel di Kota Serang.
Penetapan DPT ini dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin, perwakilan partai politik, sejumlah instansi seperti Lapas Serang, serta seluruh PPK se Kota Serang, dan sejumlah kepala Dinas di lingkungan pemerintah Kota Serang.
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran untuk jumlah DPT Tingkat Kota 508.278 dan ini ada peningkatan dari Daftar Pemilih Sementara atau DPS.
"Untuk DPT sekarang 508.278 ada peningkatan dibandingkan dengan DPS tentu ini kita berharap akurat betul, karena kerja temen temen dilapangan," kata Ade, kepada wartawan.
Ade menjelaskan peningkatan ink ada diangka sekitar tiga ribu dari mulai pemilih pemula, pensiunan TNI Polri, dan ada yang baru pindah domisili.
"Pemula, pensiunan TNI Polri dan baru pindah pemilih ke kita juga. Dan angka ini jadi acuan untuk pemilu nanti adapaun nanti ada perubahan karena data kan dinamis ada perbaikan lagi," jelasnya.
Adapun temuan pemilih ganda, lantaran ada pemekeran kelurahan di wilayah Cilowong, proses pemindahan alamat menjadi temuan karena sejumlah warga yang belum mengurus dokumen di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang.
"Itu ada di Kelurahan Cibendung awalnya pemekeran kelurahan jadi alamat semula di Cilowong belum dirubah menjadi Cibendung, kemudian ada beberapa warga alamatnya belum berubah. Kami kordinasi dengan capil terkahir tadi sudah selesai semua memang sebelumnya da 82 orang tapi sudah selesai semua," pungkasnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan