SERANG, TitikNOL - Pasangan calon bupati-wakil bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) mendapatkan nomor urut 1 dalam pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Serang. Angka tersebut dimaknai sebagai semangat perjuangan untuk menuntaskan pembangunan satu periode lagi.
“Satu periode lagi. Mohon doa,” kata Tatu didampingi Pandji usai penetapan nomor urut pasangan calon yang digelar KPU Kabupaten Serang di Horison Forbis Hotel, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis (24/9/2020).
Setelah mendapatkan nomor urut, kata Tatu, pihaknya sudah menetapkan agenda kampanye bersama partai politik pengusung dengan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. “Sudah jelas aturannya, berapa orang yang harus hadir, dan tata cara kampanye. Insya Allah kita lakukan bersama-sama kawan-kawan partai politik pengusung, dan mengikuti aturan KPU,” ujarnya.
Menurut Tatu, di tengah pandemi covid-19, semua khawatir. Termasuk kekhawatiran bersama bahwa partisipasi pemilih akan menurun drastis.
“Kita harus upayakan semua, pasangan calon dan partai politik agar partisipasi pemilih tetap tinggi. Kemudian selain kampanye, kita juga sosialisasi pencegahan Covid-19,” tegas Tatu.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim, nomor urut 1 bermakna kemenangan.
“Semua nomor itu baik, tetapi nomor urut 1 adalah yang terbaik. Angka pertama dan insya Allah memenangkan Pilkada Kabupaten Serang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, setelah penetapan nomor urut, pihaknya akan memproduksi logistik pilkada.
"Semua sudah ditetapkakan, nomor urut 1 Tatu-Pandji dan nomor urut 2 Nasrul-Eki," kata Abidin.
Abidin juga menjelaskan, tahap selanjutnya pada tanggal 26 September 2020, kedua pasangan calon melakukan kampanye terbuka dengan tetap mengedepankan protokol Covid-19.
"Tahapan selanjutnya, tinggal mereka akan melakukan jadwal kampanye dan harus diserahkan ke KPU Kabupaten Serang," ujar Abidin. (TN2)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam