JAKARTA, TitikNOL – Usai dipecat dari Kader Partai PKS, Fahri Hamzah mulai beraksi. Ia menegaskan, akan menempuh jalur hukum terkait masalahnya tersebut.
"Saya sebagai warga negara Indonesia tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Secara kilas saya melihat PKS sudah melakukan pelanggaran hukum dan juga serangkaian tindakan-tindakan yang direkayas untuk melakukan persidangan yang ilegal, dan fiktif," kata Fahri saat melakukan presconfres di lantai 4 Nusatara III DPR RI, Senin (4/4/2016).
Fahri menuding Presiden DPP PKS Mohamad Sohibul Iman tidak menyukai dirinya, lantaran telah membuat pernyataan-pernyataan yang sangat berbahaya bagi PKS.
"Pimpinan partai sekarang menggunakan struktur di partai untuk menunjukkan ketidak sukaannya kepada saya. Pimpinan PKS harus bertanggung jawab," tegasnya.
PKS memecat Fahri Hamzah dari keanggotaan partai karena dianggap tidak mengikuti arahan partai. Surat pemecatan itu sudah diteken oleh Presiden PKS Sohibul Iman.
"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan Saudara FH dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," jelas Presiden PKS Sohibul Iman dari keterangan resmi PKS.
Undang-undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (UU MD3) mengatur mekanisme PAW bagi anggota yang diberhentikan oleh parpol. Aturan itu termuat dalam Pasal 239 ayat 2 huruf g yang berbunyi anggota DPR bisa di PAW apabila: "Diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan". (Bar/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg