CILEGON,TitikNOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) penghuni lembaga pemyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) se-Provinsi Banten.
Dari data yang sudah dirilis KPU Banten, ada sebanyak 2,135 orang yang masuk dalam DPT dan akan turut menyumbangkan hak pilihnya dalam perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 mendatang.
Dikatakan Kepala Divisi Humas, Data, Informasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Provinsi Banten Didi M Sudi, jumlah tersebut tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Banten.
"Kota Tangerang itu Rutan dan Lapas semuanya ada 4, Kabupaten Lebak 1, Pandeglang 1, Kota Serang 1 Rutan dan 1Lapas dan Cilegon 1 Lapas. Jadi totalnya semua ada 9 rutan dan lapas," tambahnya, kepada TitikNOL disela acara Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel The Royale Krakatau Cilegon, Kamis (8/12/2016).
Menurut Didi, pihak KPU akan menyediakan Tempat Pemungutan Duara (TPS) di lokasi masing-masing.
"Jadi para penghuni lapas dan rutan itu nantinya akan memberikan hak suaranya di TPS yang ada di lapas dan rutan tempat mereka masing-masing,"tutupnya. (Ardi/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos