SERANG, TitikNOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akhirnya bisa mengungkap identitas pelaku yang diduga telah membuka 15 kota suara secara illegal di Kecamatan Teluk Naga. Terduga bernama Bawaihi yang merupakan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (PPS).
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Pokja Divisi Teknik, Muhammad Zaenal Abidin mengatakan sudah meminta keterangan dari pelaku.
Baca juga: 15 Kotak Suara Dibuka Ilegal, Bawaslu Banten Lakukan Penyidikan ke Lokasi
Dari pengakuan pelaku, ia berdalih membongkar kotak suara lantaran kondisi cuaca hujan dan hanya untuk mengamankan surat suara. “Kalau keterangan sementara dari pelaku sih, untuk mengamankan dari hujan, makanya di bongkar,” ungkapnya, melalui telepon genggam, Kamis (16/2).
Zaenal pun masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten untuk tindak lanjutnya. “Kita masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu,” pungkasnya. (Gat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang