SERANG, TitikNOL – Pada pesta demokrasi serentak yang berlangsung kemarin, 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Pramono U Tantowi, membenarkan hal tersebut. Kata dia, penyebabnya, lantaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuka kotak suara tanpa ada saksi dan petugas Panwas setempat sesudah pemungutan suara.
“Karena petugas PPS yang membuka kotak suara tidak sesuai prosedur. Tidak ada saksi, tidak ada petugas Panwas,” paparnya, Kamis (16/2/2017).
Pramono pun menjelaskan, saat ini tengah dilakukan pengecekan. "Teman-teman Panwas sedang pelakukan pemeriksaannya nanti sore kemungkinan keluar," jelasnya. (Gat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19