SERANG, TitikNOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan mengganti foto pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy dalam surat suara, karena dianggap tidak sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2016.
Dikatakan Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri, bahwa foto yang diserahkan oleh tim Wahidin Halim-Andika Hazrumy, tidak sesuai lantaran melampirkan foto yang terpisah.
"Kita sudah ingatkan berkali-kali kepada calon, foto yang ada di surat suara itu harus foto yang berbarengan, antara calon gubernur dan wakil gubernur bersamaan difoto. Bukan dua foto lalu digabung jadi satu," kata Syaiful saat ditemui di Rumah Pintar Pemilu, KPU Banten, Jalan Syeh Nawawi Albantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (15/11/2016).
Syaiful menjelaskan, berdasarkan PKPU jika standar foto pasangan calon difoto bersama dengan latar yang disepakati oleh kedua pasangan calon.
"Bukan sendiri-sendiri difoto kemudian di-cropping (dipotong), tidak. KPU Banten sudah memperingatkan berkali-kali, bahwa foto harus berbarengan satu paket calon gubernurnya dan calon wakil gubernurnya," jelasnya.
Namun lanjut Syaiful, peringatan yang dilayangkan oleh KPU kepada pasangan nomor urut satu itu tidak pernah digubris.
"Kita sudah ingatkan tapi sampai saat ini kita belum terima perbaikan,” ungkapnya.
Syaiful pun memberikan waktu kepada pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, untuk menyerahkan foto baru sebelum lelang surat suara dilakukan.
"Paling lambat lelangnya kemungkinan awal Desember 2017," katanya.
sementara itu, saat dihubungi via pesan singkat, tim pemenangan WH-Andika, Bahrul Ulum mengaku belum mendapatkan info terkait pergantian foto tersebut.
"Kta belum dapat info,” sigkatnya. (Meghat/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19