SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Banten sebanyak 7,8 juta pemilih. Hal tersebut berdasarkan hasil rekap delapan kabupaten/kota.
Dikatakan Komisioner KPU Banten Didih M Sudi, saat ini KPU Banten sudah memastikan pemilihan yang akan digelar 15 februari 2017 mendatang akan diikuti oleh 7,8 juta pemilih.
"Tahapan terus kita lakukan, saat ini dipastikan setidaknya akan diikuti oleh 7,8 juta pemilih, karena sudah hasil rekap masing masing kabupaten/kota hari ini," kata Didih, dalam press rilisnya melalui sambungan whatsApp, Selasa (01/11/2016).

Selain itu secara keseluruhan sudah di Plenokan oleh masing masing kabupaten/kota. dengan demikian sekuruh rekapitulasi dan penetapan DPS sudah selesai.
"Semuanya sudah selesai karena DPS sudah di Plenokan dan ditetapkan hasil rekapnya," ungkapnya.
Didih mengungkapkan, ada pun data yang akan dilampirkan di antaranya A1.3-KWK (Rekap Daftar Pemilih Sementara), AC.3-KWK (Rekap Pemilih yang belum punya E-KTP.
"Untuk kedepannya DPS akan diumumkan untuk meminta tanggapan publik di balai desa/kantor kelurahan dan tempat umum pada 10-19 november," pungkasnya. (Meghat/Quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19