SERANG, TitikNOL - Pasca beralih nya dukungan Penasehat Tim Pemenangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)- Andika Hazrumy, Mulyadi Jayabaya (JB), ke Pasangan Bakal Calon Rano Karno - Embay Mulya Syarif, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten belum terima perombakan struktur dari Tim Pemenangan WH-Andika.
Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri mengatakan, belum ada tim pemenangan WH-Andika yang melaporkan perombakan struktur tim pemenangan.
"Belum ada ke kita, dan KPU juga belum terima laporan terkait itu," kata Syaiful, Selasa (18/10/2016).
Kendati demikian, Syaiful menjelaskan jika tidak ada aturan yang mewajibkan tim pemenangan untuk melapor ke KPU. Namun, jika dilihat dari etika dan norma seharusnya ada laporan atau pemberitahuan.
"Memang tidak ada aturannya, tapi secara etika harusnya kan kita ada pemberitahuan," ungkapnya. (Meghat/Quy)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak