LEBAK, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, menggelar simulasi pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati Lebak 2018 kepada kepada partai politik (Parpol).
Pelaksanaan simulasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak dilaksanakan menjelang pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada 8 - 10 Januari 2018 mendatang.
Simulasi dilakukan di kantor KPU Lebak yang dihadiri oleh sekitar 10 orang perwakilan pengurus Parpol dan anggota komisioner KPU Banten, Syaeful Bahri, Kamis (4/12/2018)
Syaeful Bahri, Komisioner KPU Provinsi Banten mengatakan, dilaksanakannya kegiatan simulasi pendaftaran balon Bupati dan Cawabup Lebak 2018, bertujuan agar saat proses pemdaftaran berjalan lancar dan tidak terjadi miss komunikasi.
“Saya berharap simulasi pendaftaran ini dapat dipahami oleh perwakilan partai yang hadir saat ini, yang nantinya saat prosesnya tiba agar tidak ada yang merasa dirugikan ketika berkas pendaftarannya kurang dan bisa merugikan kedua pasangan calon,” ujar Syaeful Bahri kepada awak media di kantor KPU Lebak.
Dijelaskan, syarat pendaftaran bakal pasangan Cabup dan Cawabup Lebak harus lengkap, seperti formulir B 1 yaitu SK dukungan DPP dari partai pengusung.
“jika ada salah satu persyaratan saja tidak dipenuhi, maka pendaftaran bakal pasangan calon kita kembalikan lagi. Dan bila SK DPP bukan ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen partai itu tidak sah. Tanda tangan harus Ketum dan Sekjen,” tegasnya. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I