SERANG, TitikNOL - Rapat pleno hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon jalur perseorangan tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, menuai protes.
Pantauan di lapangan, acara yang dimulai pukul 4:30 WIB tersebut, langsung diprotes tim kemenangan Yayan-Ratu Enong, terutama pada saat KPU Kabupaten serang membacakan hasil verfak.
Dikatakan Ketua tim kemenangan Yayan, yakni Atma, dirinya memprotes hasil perhitungan data di KPU Kabupaten Serang, karena banyak data yang hilang dalam proses penghitungan.
"Saya menilai proses pendistribusian data banyak hilang, sehingga perhitungan banyak perbedaan. Maka dari itu, kita mempertanyakan dan meminta berita acara tersebut," intruksi Atma, saat penghitungan di mulai di Aula KPU Banten, Rabu (14/9/2016).
Atma pun mengklarifikasi, selama ini timnya sudah melakukan proses verfikasi faktual sesuai dengan prosedur yang ditentukan KPU, bahkan pada saat penghitungan diawasi oleh KPU Banten.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Teknis KPU Banten, Syaiful Bahri mengatakan, semua sudah dilakukan sesuai PKPU baik penghitungan dan penandatanganan berita acara pernyataan dukungan. "Semuanya sudah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada," jelasnya.
Diketahui, sampai saat ini masih berlangsung Verfak dan dihadiri oleh seluruh KPU kabupaten/kota, bawaslu dan tim kemenangan calon. (Meghat/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I