LEBAK, TitikNOL - KPU Lebak menggelar secara tertutup pleno hasil penghitungan ulang dan sinkronisasi berkas dukungan B 1- KWK bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak dari jalur perseorangan, Cecep Sumarno dan Didin Saprudin, Minggu (7/1/2018) malam tadi.
Sejumlah wartawan yang sebelumnya mencoba meliput jalannya rapat pleno, hanya diperbolehkan mengambil foto sebelum pleno dimulai.
Hal itupun membuat sejumlah wartawan yang meliput kecewa. Mereka menyebut tidak seharusnya pleno dilakukan secara tertutup untuk wartawan.
"Kenapa harus tertutup bagi wartawan meliput jalannya rapat pleno, toh wartawan yang meliput kan wartawan yang memiliki identitas khusus yang diberikan oleh KPU Lebak," ujar Asep Alibuni, salah satu awak media.
Senada dikatakan Deden Kurniawan, wartawan lainnya. Menurutnya, wartawan dilarang meliput jalannya rapat pleno KPU merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers di dalam mencari dan menggali informasi berita.
"Wartawan enggak boleh meliput itu jelas pelanggaran," tukasnya.
Meski demikian, KPU tetap melaksanakan pleno hasil penghitungan ulang dukungan pasangan calon perseorangan, dengan pengawalan ketat polisi. (Gun/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak