SERANG, TitikNOL - Ratu Tatu Chasanah selaku incumbent resmi mendaftarkan diri menjadi bakal calon Bupati Serang periode 2020-2025 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, membangun daerah termasuk Kabupaten Serang butuh kebersamaan, termasuk partai politik (parpol).
Menurut Tatu, PDI Perjuangan merupakan parpol yang mendukungnya pada pilkada sebelumnya dan salah satu yang menyukseskan dirinya duduk sebagai Bupati Serang saat ini.
“Harapan saya tentu kembali mendapat dukungan dari partai berlambang banteng ini untuk melanjutkan ke periode berikutnya,†kata Tatu usai mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Serang di Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (18/9/2019).
Tatu menegaskan, membangun Kabupaten Serang butuh kebersamaan. Termasuk menentukan bakal calon wakil Bupati yang akan mendampinginnya pada pilkada. “Seperti pada pilkada tahun 2015 kemarin, sebetulnya calon wakil bupati ditentukan partai pengusung. Duduk bersama merumuskan siapa yang menjadi wakil, jadi bukan hanya keputusan saya,†ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini.
Salah satu kriteria calon wakil bupati pilihannya, Tatu menegaskan, merupakan sosok yang bisa mengikuti ritme kerja dirinya ketika memimpin Kabupaten Serang. “Kalau tidak bisa kerja, nanti saya repot. Intinya, saya akan mengikuti mekanisme semua partai,†ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim menegaskan, Partai Golkar akan melakukan komunikasi ke semua parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Serang. Komunikasi tersebut, kata dia, jangan diartikan sebagai aksi borong parpol untuk pilkada. “Kami bicara soal kebersamaan. Bahwa pemerintah harus didorong dan daerah dibangun bersama-sama dengan DPRD,†tegasnya.
Partai Golkar sendiri memiliki 9 kursi di DPRD Kabupaten Serang. Sementara di DPRD, Partai Hanura yang memiliki satu kursi dan Partai Nasdem yang memiliki 2 kursi, tergabung dalam Fraksi Golkar. “Nasdem dan Hanura memang satu fraksi dengan Golkar, tetapi kami tetap ikuti mekanisme kedua partai tersebut dalam pencalonan di pilkada,†ujarnya.(TN2)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak