SERANG, TitikNOL – Rilis Data Indonesia (RDI) menyatakan, 60,4 persen masyarakat Kabupaten Serang tidak tahu bahwa pada bulan September 2020 nanti akan ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal itu diketahui, setelah RDI melakukan survei dengan 500 responden dengan 40 pertanyaan dan margin eror 4,38 persen.
"60,4 persen tidak tahu dan 39,6 tahu akan ada Pemilukada. Ini cukup besar," kata Wakil Direktur RDI Surya Anom kepada awak media, Kamis(20/02/2020).
Namun yang membanggakan dan kabar baik bagi keberlangsungan demokrasi adalah, masyarakat sudah sadar bahwa politik uang tidak dibenarkan. Dari data yang ada, masyarakat menjawab politik uang tidak benar mencapai 94,6 dan 5,4 benar.
"Mereka menjawab khawatir ada pelanggaran etik dan bisa dipidana karena pas Pilpres ada contoh yang dipanggil KPU, Bawaslu lah. Mereka tidak mau ribet," ujarnya.
Baca juga: Survei RDI: Popularitas Eki Baehaki Kalahkan Petahana
Menurutnya, dari hasil survei kali ini masyarakat menginginkan calon Bupati Serang nanti melakukan pendekatan kampanye dengan warga secara bertahap muka langsung dan tidak melalui tim sukses.
"Bentuk kampanye yang efektif dan disukai adalah kunjungan 67,4 persen, baliho 25,6 persen. Perlu diketahui 67,4 persen kampanye kunjungan adalah kerinduan dsri masyarakat terhadap calon. Karena selama ini masyarakat lebih dekat dan mengenal terhadap tim sukses," jelasnya.
Sedangkan, alat peraga kampanye yang disukai masyarakat saat ini adalah payung. Kemungkinan besar hal ini dipengaruhi oleh kebutuhan masyarakat karena sesuai dengan iklim musim penghujan.
"Kalau ada kunjungan souvenir yang disukai payung 37,2, kaos 34,8, kerudung 24,5. Mungkin ini respon kebutuhan karena cuaca sekarang hujan," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang