LEBAK, TitikNOL – Panitia pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) Cikulur, akan memanggil pihak terkait soal adanya laporan mengenai kegiatan kampanye yang dilakukan oleh tim sukses nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy, di salah satu tempat ibadah di Kampung Jaraja, Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Rabu (25/1/2017) kemarin.
Dikatakan Ketua Panwascam Cikulur Sihabul Millah, saat ini pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan data terkait hal itu. Di sisi lain, surat dari Panwascam pun diakuinya sudah dilayangkan kepada pihak terkait, dengan tujuan untuk meminta klarifikasi.
“Kita memang belum menerima laporan tertulis melainkan hanya lisan melalui pesan singkat. Namun demikian, kita sudah kirimkan surat kepada pihak terkait untuk klarifikasi dan menerjunkan tim ke lapangan untuk pengumpulan data,” ujar Millah kepada wartawan, Kamis (26/1/2017).
Baca juga: Diduga Diintimidasi Timses WH-Andika, Warga di Cikulur Lapor Polisi
Selanjutnya kata Millah, usai meminta klarifikasi dan memperoleh data perihal dugaan pelanggaran itu, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Lebak untuk penanganan lebih lanjut.
“Setelah cukup (bukti dan klarifikasi), kita akan berkordinasi dengan Panwas Kabupaten Lebak dan meminta masukan perihal langkah selanjutnya. Saat ini kita sedang fokus mengumpulkan data dan meminta klarifikasi,” tambahnya.
Milah juga mengaku belum bisa memastikan apakah aktivitas kampanye yang dilakukan oleh tim sukses nomor urut 1 itu masuk dalam kategori pelanggaran atau bukan, karena masih menunggu laporan dari tim nya di lapangan.
“Saya belum bisa memastikan apakah itu pelanggaran atau bukan. Nanti tunggu saja hasilnya. Untuk lebih jelas silahkan konfirmasi ke Panwas Kabupaten Lebak ya pak,” tukasnya.
Seperti diketahui, seorang warga bernama Endang asal Kampung Jaraja, Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, melaporkan seorang tim sukses Cagub Cawagub Banten nomor urut 1 bernama Sanwani ke Polsek setempat.
Pelaporan itu terkait adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Sanwani kepada Endang, yanga dituding telah melaporkan ke Panwascam Cikulur soal aktivitas kampanye yang sudah dilakukannya di sebuah musola di kampong tersebut. (Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami