SERANG, TitikNOL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang akan memasang 753 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan prioritas wilayah rawan kecelakaan, kriminalitas dan pusat keramaian masyarakat.
Kabid Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Serang M. Edy Firdaus Lutfie mengatakan, prioritas pemasangan PJU untuk situasi kawasan ramai kendaraan di jalan kewenangan desa dan Kabupaten Serang.
Rencananya, pemasangan itu akan di fokuskan di daerah Pabuaran, Keragilan dan Anyer. Hal itu dilakukan karena berdasarkan usulan dari masyarakat yang mengeluhkan di kawasan tersebut banyak mengalami kecelakaan.
"Yang pasti lokasinya di titik yang rawan banyak kecelakaan. Ini yang akan kami back up. Ini juga berkat usulan dari masyarakat melalui anggota dewan," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa, (11/02/2020).
Ia menyebutkan, pemasangan PJU pada tahun ini akan menelan anggaran sebanyak Rp6 miliar. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemetaan titik-titik yang akan dilakukan pemasangan lampu.
"Kami target tahun ini, karena harus ada proses lagi. Setelah survei kami rekap untuk dilakukan lelang. Kalau anggaran pemasangannya Rp6 miliar. Nanti kami bagi 7 paket setelah dilakukan survei," terangnya.
Ia berharap, upaya ini dapat bermamfaat untuk meningkatkan keamanan dan penerangan masyarakat dalam beraktivitas. Selain itu, hal ini dipercaya akan menurunkan angka kriminalitas serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
"Dampaknya sangat bagus, salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar mau ke daerah tertentu tidak ketakutan. Harapannya bisa menumbuhkan perekonomian. Yang paling utamanya keselamatan," tukasnya. (ADV)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya