CILEGON, TitikNOL - Antisipasi kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras, ribuan botol minuman keras berbagai merk dimusnahkan Polres Cilegon, Senin (28/12/2020).
Pemusnahan dengan menggunakan alat berat tersebut berlangsung di Mapolres Cilegon. Pemusnahan turut disaksikan unsur Forkopimda, ulama dan tokoh masyarakat.
Ribuan botol miras berkadar alkohol tinggi dan miras oplosan ini disita dari sejumlah tempat hiburan malam dan warung jamu.
"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan sebanyak 6.500 botol minuman keras dari hasil kegiatan-kegiatan kepolisian berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait peredaran minuman keras," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Senin (28/12/2020).
Kapolres mengungkapkan, jumlah minuman keras yang dimusnahkan kali ini lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu yang hanya sebanyak 5.300 botol.
"Kalau kita lihat dari jumlah minuman keras yang musnahkan ini, itu artinya peredaran minuman keras di Kota Cilegon masih tinggi , " pungkasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19