SERANG, TitikNOL – Narkotika semakin membahayakan generasi muda di Indonesia secara umum dan di Banten khususnya. Untuk meminimalisir peredaran itu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten terus mensosialisasikan bahaya yang bisa ditimbulkan dari narkoba.
Salah satu upaya yang saat ini terus gencar dilakukan oleh Dishubkominfo Banten yakni dengan menggelar talk show di sejumlah radio lokal di Banten. Adapun pihak yang digandeng yakni perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan ormas Perank.
Kepala Dishubkominfo Provinsi Banten, Revri Aroes menjelaskan, bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut.
Saat ini lanjutnya, narkoba telah menjadi perhatian serius negara. Aparat hukum, BNN terus melakukan upaya pemberantasan barang haram tersebut.
“Sebagai bagian dari pemerintah, kita pun mempunyai tanggung jawab untuk bersama seluruh pihak dalam memerangi narkoba,” ujarnya, Jumat (25/11/2016).
Revrie menambhakan, Narkoba merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu.
Namun persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan.
Akibat penyalahgunaan tersebut tambahnya, narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial. (Adv)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan