SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten berencana akan melakukan pembanguan Kawasan Terpadu Panti Sosial di wilayah Kabupaten Lebak. Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan kesejahteraan sosial.
Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Dharma menyampaikan dalam perencanaan pembangunan Kawasan Terpadu Panti Sosial saat ini telah memasuki tahapan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, dalam pelaksanaan tersebut pihaknya bekerjasama dengan Akademisi serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Padjadjaran (UNPAD).
"Kita saat ini sedang melakukan FS dengan akademisi UNPAD, kerjasamanya dengan LPPM UNPAD," ungkap Budi Dharma, Senin (22/11/2022).
Budi menjelaskan, dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah Provinsi terdapat 4 macam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang harus dapat diberikan pelayanan, diantaranya Disabilitas, Anak Terlantar, Lansia Terlantar dan Gelandang atau Pengemis.
Untuk saat ini, Pemprov Banten baru memiliki dua pelayanan PMKS, diantaranya panti bagi Lansia Terlantar dan Anak Terlantar yang berada di Kecamatan Cipocok, Kota Serang.
"Pemprov Banten terus berupa untuk memenuhi amanat undang-undang, dan rencana pembangunan kawasan terpadu tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah atas kesulitan yang di hadapi oleh PMKS," katanya.
Dirinya mengatakan, Kawasan Terpadu Panti Sosial tersebut direncanakan akan dibangun diatas lahan dengan luas 8 hektar, dimana akan dibangun sebanyak 4 gedung untuk memberikan pelayanan kepada 4 PMKS.
"Rencananya 4 gedung, satu untuk disabilitas, anak telantar, lansia terlantar, dan gelandang atau pengemis. Jadi ini terpisah, tapi tetap dalam kawasan terpadu, ini juga di apresiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia," imbuhnya.
Selanjutnya, Budi berharap tahapan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) tersebut dapat berjalan lancar dan memasuki tahapan selanjutnya.
"Setelah FS, melalui perencanaan, DED, dan Master Plan, insyaallah 2024 kita mulai pembangunan. Dan kalau kita ngobrol dengan tim, 2024 itu dua pelayanan sudah dapat berdiri," tandasnya. (ADV)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis