TitikNOL - Pesinetron Claudio Martinez kini harus berurusan dengan masalah hukum akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap tidak lama setelah melakukan pesta narkoba di salah satu tempat di bilangan Jakarta Barat.
Claudio Martinez dibekuk aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di bilangan Depok, Jawa Barat, pada 7 November 2018. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 7,96 gram, satu buah kertas papir, satu unit HP, paspor dan identitas pengenal lainnya.
"Barang bukti berupa ganja seberat 7,96 gram, HP, paspor, kertas papir. Yang bersangkutan adalah pemain sinetrin,sebelumnya pemain sepakbola di beberapa klub," terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (9/11).
Claudio Martinez juga dilakukan pemeriksaan usai dilakukan penangkapan. Yang bersangkutan diketahui positif menggunakan narkoba jenis ganja dan MDMA, senyawa yang biasanya terdapat pada ekstasi.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Kasus Narkoba Claudio Martinez, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23