TitikNOL - YouTuber Ferdian Paleka menghirup udara bebas. Kamis (4/6), pria yang ditangkap karena membuat prank sembako berisi sampah itu dibebaskan dari tahanan Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, membenarkan pihaknya telah membebaskan Fedian Paleka dan dua temannya yang sebelmnya ditahan untuk kasus yang sama.
"Jadi benar Ferdian Paleka Cs demi hukum sudah kami keluarlan dari tahanan," kata Galih, dalam keterangannya kepada wartawan.
Yang menjadi dasar pembebasan Ferdian Paleka adalah adanya pencabutan laporan yang dilakukan oleh para korban.
"Korban dan terlapor sudah melakukan perdamaian difasilitasi kuasa hukum masing-masing, dan itu (hasil mediasi) dikirimkan pada kami," Galih menambahkan.
Sebelumnya, Ferdian Paleka dilaporkan ke polisi oleh sejumlah transpuan kota Bandung, dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ferdian dan dua rekannya sempat melarikan diri, namun akirnya berhasil ditangkap pihak berwajib di beberapa tempat berbeda.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan dari Tahanan
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'