TitikNOL - Nikita Mirzani mencabut gugatan cerai dan itsbat nikah terhadap Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar tersebut diketahui dari Fachmi Bachmid, tim kuasa hukum Nikita Mirzani.
Rabu (17/10) siang Nikita Mirzani dan Dipo Latief dijadwalkan menjalani sidang cerai di PA Jakarta Selatan. Namun, baik Nikita Mirzani atau pun Dipo kembali tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Kepada wartawan, Fahmi Bachmid mengungkapkan kliennya yang meminta untuk mencabut gugatan jelang persidangan siang tadi.
"Iya bersyukur alhamdulillah, gugatan Nikita Mirzani dicabut. Dia (Nikita Mirzani) telepon minta dicabut," ucap Fachmi Bachmid saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (17/10).
Sayangnya ketika ditanya alasan Nikita Mirzani mau mencabut gugatan, Fahmi Bachmid tak bisa menjawab. Fahmi bersyukur dan memohon doa agar Nikita Mirzani dan Dipo Latief bisa rujuk kembali.
"Ada persoalan prinsiplah di antara mereka antara Niki ama Dipo," kata Fahmi Bachmid.
"Alhamdulillah. Mereka bisa bersatu lagi. Mari kita doakan keluarga Nikita Mirzani sakinah mawaddah warahmah," pungkas Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani dan Dipo Lagief menikah siri pada 18 Februari 2018 lalu di Kemang, Jakarta Selatan. Baru lima bulan menikah Niki lewat kuasa hukumnya mendaftarkan proses isbat nikah dan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Juli lalu.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Nikita Mirzani Tiba-tiba Mencabut Gugatan Cerainya ke Dipo Latief
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I