SERANG, TitikNOL - Polda Banten menetapkan lima Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gunung Liman, Baduy sebagai tersangka.
Aktivitas penambangan liar itu mencuat, setelah viralnya video Ki Pulung, tetua adat suku Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang menangis saat melihat kondisi Gunung Liman dirusak oleh para penambang emas ilegal alias gurandil.
Gunung Liman itu merupakan kawasan adat wewengkong Cibarani yang berbatasan langsung dengan wilayah adat Baduy Dalam. Oleh masyarakat suku Baduy, gunung tersebut disebut-sebut sebagai daerah sakral yang tidak boleh sembarangan orang untuk mengunjungi kawasan gunung tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan, lima tersangka ini merupakan satu jaringan, mulai dari pelaku penambangan, pengolah hingga pemasok merkuri.
"Jadi sudah kita lakukan penindakan dengan lima warga menjadi tersangka. Kelima tersangka masih satu kaitan. Ada juga yang masih dalam proses penyidikan dan ada juga yang masih tahap penelitian kejaksaan," katanya kepada media, Jumat (23/4/2021).
Ia menyebutkan, penindakan dilakukan langkah persuasif dengan menemui masyarakat sekitar Gunung Liman agar menghentikan aktivitas gurandil. Hal itu dilakukan, untuk menjaga kelestarian gunung yang disebut-sebut sebagai daerah sakral yang tidak boleh sembarangan orang mengunjungi.
"Dua minggu lalu kami kembali menemui dan mengingatkan para tokoh serta masyarakat di sekitaran Gunung Liman agar tidak lagi melakukan perusakan dan bersama-sama menjaga kelestarian gunung," terangnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan