SERANG, TitikNOL - Sidang Kasus suap pendirian Bank Banten yang menyeret mantan direktur utama PT Banten Global Deplovment (BGD) Ricky Tampinongkol, kembali dilanjutkan.
Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sembilan saksi di antaranya Gubernur Banten Rano Karno, tersangka SM Hartono, Sekda Banten Ranta Soeharta, Kepala Dinkes Banten M Yanuar, Plt Sekwan DPRD Banten Anwar Masud, Kepala Disperindag Wahyu Wardana dan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.
Dalam kesaksiannya Rano Karno mengungkapkan, jika dirinya diberitahu oleh Ricky perihal permintaan uang dari dewan Rp10 miliar yang menurun menjadi Rp2 miliar.
"Beberapa kali Ricky menghubungi saya, bagaimana perkembangan kelanjutannya dalan pendirian Bank Banten, dan pembicaraan kita lebih ke proses pembentukan Bank Banten kelanjutanya seperti apa," kata Rano di hadapan majelis hakim.
Saat ditanya adanya permintaan uang yang dilakukan dewan ke PT BGD, Rano mengaku mengetahuinya dari Ricky.
"Setelah rapat, Soni menghubungi Ricky dan direkam. Rekamannya langsung dikasih kepada saya perihal permintaan uang 2 miliar," kata Rano kepada majlis hakim.
Majlis hakim pun bertanya lagi kepada Rano Karno perihal teknis bahasa penurunan permintaan jumlah uang dari 10 miliar ke 2 miliar.
"Saya terkejut ada permintaan uang dua miliar dari Pak Hartono, artinya saya tidak terlalu kaget karena sebelumnya Ricky bilang ke saya, pak dewan minta Rp10 miliar kata saya jangan didenger. Arahan saya sudah jelas, saya bilang abaikan saja, artinya tentu saya tidak pada frekuensi itu," jawab Rano.
Hingga saat ini proses sidang masih berlanjut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang. (Dede/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis