SERANG, TitikNOL - RO alias Yayang (21), warga Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.
Tersangka ditangkap di rumahnya setelah mencuri handphone yang tersimpan dalam dashboard sepeda motor saat di parkir di depan tempat foto copy di Kampung Kedong Burung, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP David Adi Kusuma mengatakan aksi pencurian oleh remaja pengangguran ini terjadi pada Minggu (19/9) sore.
Pada saat itu, tersangka memang mengincar HP milik Desi Fitriah, warga setempat yang sedang ke tempat foto kopi.
"Agar tidak dicurigai, tersangka berpura-pura membeli spidol, setelah membeli spidol Pelaku langsung mengambil HP yang ada di dashboard. Setelah korban lapor, petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP," kata Kasat kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pencurian terekan CCTV salah seorang warga. Berbekal dari rekaman CCTV, tidak membutuhkan waktu kurang dari 24 jam, tersangka pencurian berhasil ditangkap di rumahnya pada Senin (20/9) siang.
"Tersangka diamankan di rumahnya beberapa jam setelah Tim Resmob menyelidiki isi dalam rekaman CCTV. Dari tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti," kata David. (HR/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten