SERANG, TitikNOL - Penjualan obat keras secara bebas di beberapa wilayah di Provinsi Banten, seperti di Kota Serang dan Kabupaten Tangerang, diduga dikelola oleh jaringan tertentu.
Hal tersebut dikatakan kepala Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Serang Sukriadi Darma, setelah melakukan razia beberapa kali di wilayah tersebut.
"Ini memang kita menduga ada jaringan, karena hasil penindakan kita bersama-sama dengan polres Tangerang kemarin dengan bidang penindakan itu kita sudah menangkap beberapa toko obat di Tangerang," kata Sukriadi Darma kepada TitikNOL, Serang, Selasa (5/3/2019).
Dirinya mengatakan, dugaan kuat tersebut karena dari beberapa wilayah yang dirazia tim BPOM, modus penjualan dan indentitas alamat para penjaga toko sama.
"Modusnya hampir sama tapi dalam jumlah yang lebih besar tapi modusnya masih dalam TKP yang sama kita dapatkan itu satu daerah tertentu yang mempunyai jaringan yang sudah sering kita lakukan pengamanan dan penindakan. Kita akan sampaikan itu untuk melakukan penindakan sehingga ada efek jera," ujarnya.
Seperti diketahui, dari investigasi yang dilakukan TitikNOL di beberapa toko obat, logo Persatuan Aceh Serantau umumnya terpasang di etalase yang ada di beberapa toko obat di Kota Serang yang kedapatan menjual obat keras.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih melakukan upaya konfirmasi ke Ketua Perkumpulan Aceh Serantau bernama Ahyar. (Lib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan