TANGERANG, TitikNOL - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, bakal mendalami maraknya peredaran obat keras yang disinyalir dijual bebas di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat dan Satresnarkoba Polresta Tangerang.
"Nanti saya koordinasi dengan pihak BPOM dan Sat Narkoba Polres,"jelas AKP Uka Sebakti saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (5/3/2019).
Terpisah, Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin ketika dikonfirmasi TitikNOL bakal mendalami peredaran obat keras di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.
"Kami dalami dan sudah saya teruskan ke Kasat Narkoba,"jelas AKBP Komarudin.
Diberitakan sebelumnya, peredaran obat keras seperti tramadol dan sejenisnya disinyalir beredar bebas dengan menggunakan kedok toko kosmetik yang berada dibeberapa titik di wilayah Cisoka Kabupaten Tangerang. (Don/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem