LEBAK, TitikNOL - Sembilan pasangan bukan suami isteri yang berada di kamar Hotel Kharisma Jujuluk dan Hotel Teratai Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terjaring operasi cipta kondisi yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Lebak dan Polsek Rangkasbitung, sekira pukul 24.00 WIB, Sabtu (13/7/2019) malam.
Selain mengamankan sembilan pasangan bukan suami isteri itu, aparat kepolisian juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merk yang disita dari warung penjual miras.
"Pasangan yang diduga bukan suami isteri itu kita amankan dari Hotel Kharisma dan Hotel Teratai," ujar Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Endang Sugiarto.
Usai terjaring operasi, lanjut AKP Endang, sembilan pasangan bukan suami isteri dan puluhan botol minuman keras (miras) tersebut diamankan di Mapolsek Rangkasbitung.
"Puluhan botol miras yang disita itu dari warung milik Muhaemin bertempat di sekitar lampu merah Malang Nengah," imbuh Endang.
Di Hotel Kharisma, petugas berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri. Sementara empat pasangan lainnya diamankan di Hotel Teratai. (Gun/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos