SERANG, TitikNOL - Divpropam Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polisi yang membanting mahasiswa saat demontrasi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, saat ini Brigadir NP yang membanting mahasiswa dilakukan penahanan di ruang tahanan Divpropam untuk menjalani pemeriksaan.
"NP (oknum Polisi) ditempatkan di ruang tahanan Ditpropam Polda Banten untuk pemberkasan," katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Jumat (15/10/2021).
Atas perbuatannya yang mengalanggar prosedur pengamanan unjuk rasa, Brigadir NP terancam disangkakan berlapis dengan aturan internal Kepolisian.
"Kesangkaan berlapis, bisa aturan internal dan aturan internal lainnya. Karena fakta sudah ditemukan oleh Divpropam," ungkapnya.
Namun sejauh ini, pihaknya enggan menyebutkan Pasal yang disangkakan dengan dalih masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami berusaha melakukan pemeriksaan pro aktif kepada saksi lainnya. Ketika bisa dilakukan, dapat meresume dan merampungkan perkara," terangnya. (Zar/TN2)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos