LEBAK, TitikNOL - Polisi menetapkan AT selaku mantan kepala desa (Kades) Tambak Baya Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak sebagai tersangka, Selasa (21/03/2023).
Penetapan tersangka diduga akibat dugaan penjualan tanah negara di desanya. Sehingga negara dirugikan sebesar Rp590 juta.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 UU tindak pidana korupsi Tahun 2020 dengan ancaman maksimal seumur hidup, serta minimal 4 tahun penjara.
"Dari hasil penyelidikan, diserta sejumlah alat bukti, maka tersangka mantan Kades Tambak Baya berinisial ini, telah menjual tanah milik negara," ujar AKBP Wiwin.
Baca juga: Polisi Geledah Kantor Desa Tambak Baya Soal Dugaan Kasus Penjualan Tanah, Satu Dus Dokumen Disita
Menurut Kapolres, penjualan tanah negara oleh mantan kades tersebut, dilakukan kepada pihak PT Wijaya karya (Wika) untuk kepentingan proyek jalan tol.
"Dari pihak PT Wika inilah, akhirnya diketahui bila AT telah menjual tanah negara tersebut kepada PT Wika," terang Kapolres Lebak ini.
Sementara itu, AT mengungkapkan, awal tanah tersebut tidak bertuan. Ia mengaku tidak semua uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi ada juga yang dialokasikan untuk membangun madrasah, serta merehab kantor Desa Tambak Baya.
Tidak hanya itu saja, AT mengungkapkan ada aparat Desa Tambak Baya yang turut terlibat dalam penjualan tanah tersebut.
"Saya tidak sendiri pak, tetapi oknum aparat desa yang terlibat. Bahkan orang yang dimaksud masih aktif bertugas di Desa Tambak Baya," ungkapnya. (Gun/TN3).
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung