SERANG, TitikNOL - Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), akibat melawan saat ditangkap.
Pelaku itu bernama Ahmad Dewa Danesuara (22), warga Lampung yang berdomisili di Samboja, Desa Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Dia membawa senjata api (senpi) mainan saat melakukan pencurian dengan tujuan menakut-nakuti jika ketangkap basah.
"Kita menduga pelaku menggunakan senpi, kita amankan betul tapi senpi mainan," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea, Kamis (14/3/2022).
Dalam melakukan pencurian, pelaku menggunakan kunci leter T untuk mencongkel motor yang terparkir di teras rumah atau di tempat umum.
Saat beraksi, pelaku bersama rekannya Ajis Kamil (24) warga Ciherang Hilir, Desa Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Baca juga: Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pelabuhan Merak, Polisi Sempat Buang Tembakan
Keduanya berbagi peran dalam melakukan aksinya. Dewa berperan sebagai pemetik dan Ajis berperan mengawasi situasi.
"Pelaku menggunakan kunci T dengan dibuat sendiri. Pelaku berdua, satu sebagai pengawas dan 1 pemetik," ucapnya.
Saat diintrogasi, pelaku Dewa telah melakukan pencurian motor sebanyak sembilan kali dan Ajis sebanyak tujuh kali.
"Sudah 9 kali sasarannya sepeda motor. Ciracas 7, taktakan 1, Ciruas 1," paparnya.
Sementara itu, salah satu korban pencurian motor, Mukri menyatakan kehilangan motornya saat mengantar istri diperiksa kesehatan hamil di klinik. Namun tidak berselang lama, motornya hilang.
Peristiwa itu terjadi pada 11 April 2022 sekira pukul 09:00 WIB.
"Terima kasi telah menemukan unit saya. (Kehilangan motor) Saat berobat kehamilan istri, saat masuk tapi keluar nggak ada," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun. ***
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami