SERANG, TitikNOL - Dua sekawan gagal pesta sabu setelah ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda di Kota Serang.
Tersangka SA, 41, warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap usai menjemput sabu pesanan di sekitaran Jalan Jend. Sudirman, Kota Serang. Sedangkan ASA, 41, ditangkap saat sedang menunggu di sekitaran Warung Pojok tidak jauh dari rekannya ditangkap.
"Kedua tersangka pengguna narkoba ini ditangkap personil Satresnarkoba di dua lokasi berbeda pada Sabtu (10/4/2021) sore. Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti satu paket sabu," terang Kapolres Serang AKBP Mariyono, Rabu (14/4/2021).
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pengguna sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Ipda Denny Hartanto mengamankan tersangka SA usai menjemput sabu pesanan di sekitaran Jalan Surdirman.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening dari dalam tas slempang yang dipakai tersangka SA," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.
Dalam pemeriksaan, tersangka SA mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli secara patungan dengan rekannya ASA dan rencananya akan dipakai berdua. Dari pengakuan itu, petugas langsung mengejar ASA dan berhasil diamankan saat tersangka berada di sekitaran Warung Pojok.
"Tersangka AS dan ASA mengakui sudah lama mengkonsumsi sabu berdua yang dibeli secara patungan. Keduanya membeli sabu dari seseorang melalui media sosial, jadi tidak mengenal secara langsung. Begitu juga saat pengambilan barang, lokasinya sudah ditentukan," tambah Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam penangkapan para pengguna narkoba. Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.
"Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, terlebih di bulan suci Ramadhan ini, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis," tegas Kapolres. (HR/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami