SERANG, TitikNOL - Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua Koperasi Harapan Maju Supendi alias Pendi di Pengadilan Tipikor Serang. Senin (25/1/2015).
Supendi merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan bergulir dari Kementerian Negara Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) kepada Koperasi Harapan Maju di Desa Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang tahun 2004-2009 senilai Rp4,8 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Serang, Sandi mengungkapkan bahwa pihaknya menghadirkan SDA sebagai saksi dalam kasus itu karena memang ada keterangan bahwa dana bantuan bergulir koperasi juga mengalir ke SDA.
“Ya, ada keterangan seperti itu, kita tidak bias mengungkapkannnya, nanti dalam sidang saja. Dalam BAP (berita acara pemeriksaan) di kepolisian juga ada keterangannya, saat penyidikan,” tegasnya.
Selain SDA, jaksa juga menghadirkan dua saksi lainnya, yang mengetahui penyerahan uang itu ke SDA. Kedua saksi itu adalah Juli dan Suryadi. “Ya, kita juga hadirkan saksi lainnya yang mengetahui, sekalian aja kita konfrontasi biar gak ada yang bohong,” ujarnya.
Sementara itu, SDA membantah menerima uang dari terdakwa, bahkan dirinya mengaku tidak mengenal Supendi..
"Saya mengelak ada dana yang masuk kepada saya, gimana bisa masuk rumah saya dengan sembunyi-sembunyi padahal kan rumah saya dijaga oleh petugas keamanan," kata SDA dihadapan Majelis Hakim Epiyanto. (Her/Red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini