SERANG, TitikNOL - Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) dan sejumlah Puskesmas Tangsel tahun 2010-2012 dengan terdakwa Tubagus Chairi Wardana, di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (27/4/2016) dijaga ketat polisi.
Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Epiyanto dengan hakim anggota Ni Putu Sri Indayani dan Yarna Dewita ini akan mendengarkan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung dan Kejari Tigaraksa, Tangerang.
Pantauan di Pengadilan Tipikor Serang, ratusan petugas kepolisan dari Polres Serang, berjaga dipintu masuk menuju ruang sidang utama, bahkan didalam ruang sidangpun terdapat anggota kepolisan berpakain preman.
Pengunjung pun tak luput dari pemeriksaan. Barang bawaain diperiksa menggunakan metal detector. Sementara diruang sidang, pembacaan dakwaan baru dimulai.
Diluar area pengadilan, terlihat mobil baracuda, water canon dan sejumlah kendaraan rantis milik Polres Serang diterjunkan mengamankan jalannya sidang tersebut. (Ros/red)
Berkat Restorative Justice, Pencuri Buah di Walantaka Bebas dari Penjara
Harga Daging Terus Melonjak, Pembeli Mulai 'Teriak'
Pasar Internasional Semakin Meminati Kopi Indonesia
Khasiat Konsumsi Jamur dalam Kehidupan Sehari-hari
Ruang Kelas SMP Negeri 10 Cilegon Terbakar
Dua PDP yang Diisolasi di RSDP, Warga Kota Serang
Waspadai Bahaya Konsumsi Saus Berlebih
Indonesia Mengirimkan Dua Wakil ke Babak Semifinal
Hasil Lengkap Tes Resmi MotoGP Misano 2023