JAKARTA, TitikNOL - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui bahwa kematian terduga teroris Siyono akibat tendangan yang dilakukan oleh anggota Detasemen Khusus 88. Dalam penjelasannya, terduga teroris Siyono berusaha untuk kabur sehingga terjadi perkelahian dengan dua anggota Densus 88.
"Dari hasil rekontruksi memungkinkan karena ada tendangan di lutut dan benturan di kepala. Ini lah yang sebabkan Siyono kena pukulan benda keras yakni kendaraan," ujar Badrodin Haiti saat Raker dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Lanjut Badrodin, kedua anggota Densus 88 yang melakukan perkelahian dengan terduga teroris Siyono telah menyalahi aturan. Dimana, seharusnya seorang terduga teroris harus diborgol tetapi saat kejadian tersebut Siyono tidak diborgol sehingga menimbulkan perkelahian.
"Di tengah perjalanan memang tidak diborgol. Lalai dari protap yang ada sehingga terjadi perkelahian di mobil itu," jelasnya.Namun, Badrodin menegaskan dua anggota Densus 88 tetap akan dilakukan persidangan karena telah menyalahi prosedur.
"Akan dilakukan sidang etik. Dengan sanksi bisa PDTH, dan ringan minta maaf. Sangat tergantung dari keterangan saksi-saksi sesuai fakta-fakta di persidangan," tandasnya. (Bar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam