CILEGON, TitikNOL - Dua pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon diganti. Keduanya yakni
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum).
Kasi Datun Kejari Kota Cilegon yang sebelumnya dijabat oleh Patardo Satya kini diganti oleh Purkon Rohiyat. Sementara Kasi Pidum yang sebelumnya dijabat Muhammad Nurman kini diganti oleh Muhammad Iqbal Hadjarati.
Serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Kejari Kota Cilegon itu dipimpin oleh Kepala Kejari Kota Cilegon Ely Kusumastuti.
"Tidak hanya kepada pejabat yang baru, tetapi seluruh pegawai Kejari Cilegon selalu saya tekankan dan kita sudah komitmen bersama memang nomor satu kita menjaga integritas pribadi dan juga menjaga nama baik institusi. Cuma dua itu saja, tetapi itu dalam maknanya," kata Kepala Kejari Kota Cilegon Ely Kusumastuti, Senin (5/10/2020).
Menurut Ely, menjaga integritas dan menjaga nama institusi itu tidak mudah dan perlu komitmen bersama.
"Cara untuk membangun institusi itu adalah memberikan yang terbaik dengan modal integritas, kejujuran dan bekerja penuh keikhlasan," imbuhnya. (Ardi/TN1).
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis