SERANG, TitikNOL - Kejati Banten sedang mengusut dugaan pekerjaan bodong atau pembayaran fiktif pada PT. Indopelita Aircraft Services (IAS) dan PT. Pelita Air Service (PAS) yang merupakan anak perusahaan BUMN PT. Pertamina.
Dugaan tindakan korupsi berawal dari penerbitan dan pembayaran pekerjaan fiktif atas project PT. IAS pada Kilang Pertamina Balongan tahun 2021.
Sejauh ini, tim penyidik telah bekerja keras dan terukur dengan memeriksa 11 orang dari pihak PT. IAS dan PT KPI dan rekanan penyedia PT. EVTECH.
"Tim penyidik telah mengumpulkan 69 data dokumen atau barang bukt," kata Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Eben menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Juli 2021 saat PT. IAS yang merupakan anak perusahaan PT. PAS, telah menerbitkan tiga kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK), kepada rekanan PT Everest dan PT Aruna Karya.
SPK itu seolah-olah benar adanya untuk mengadakan pekerjaan paket 3D Pack dan aplikasi atau sofware AMIS untuk memenuhi pekerjaan pada PT Pertamina Balongan.
"Namun kenyataanya atas tiga kontrak tersebut tidak pernah ada dan terhadap SPK telah dilakukan pembayaran," terangnya.
Sehingga diduga telah terjadi peristiwa pidana mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi. Kemudian mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara yang jumlahnya sedang diakukan penghitungan.
"Atas hal tersebut maka penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan. Penyidikan dilakukan cepat yakni selama 23 hari," paparnya. (TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya