CILEGON, TitikNOL - Suryadi (32) warga Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, harus mendekam di penjara Suryadi tertangkap tangan tengah mencuri handphone tablet milik warga Jalan Arjuna RT 06 RW 04, Lingkungan Kavling Blok J, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Senin (14/3/2016) sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang merupakan mantan residivis dalam kasus yang sama tersebut, tidak bisa berkutik ketika Sarmin menciduk tersangka di rumahnya.
"Kan saya sedang antar istri kerja, sementara anak-anak saya masih di rumah. Setelah saya pulang jendela rumah saya dalam kedaan tertutup, padahal jendela sudah saya buka," ungkap Sarmin ketika ditemui di Mapolsek Cilegon, Senin (14/3/2016).
Saat masuk ke kamar anak tiba-tiba ia melihat adanya bayangan seorang. "Karena penasaran saya langsung keluar kamar, ternyata itu banyangan pelaku di ruang tamu," tambahnya.
Setelah memmergoki pelaku, lanjut Sarmin, ia langsung menangkap dan menggeledah kantong pelaku. "Saya geledah ternyata handphone tablet saya sudah ada kantongnya," terang dia.
Di hadapan penyidik, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir itu, mengaku terpaksa mencuri handphone karena hasil dari jasa pengutan parkir tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga mengakui bahwa dirinya pernah mendekam di penjara dalam kasus yang sama.
"Iya benar, saya dulu memang pernah mencuri DVD di dalam rumah orang," katanya.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Cilegon Iptu Engkos Junaedi mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Karena pelaku beraksi pada hitungan malam hari dan melompat pagar serta masuk dari jendela rumah korban, maka pelaku dikenakan pasal curat (pencurian dengan pemberatan)," ungkapnya. (Ar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil