TANGERANG, TitikNOL - Tim Vipers Satreskrim Polres Tangerang Selatan, mengamankan dua polisi gadungan. Keduanya diamankan lantaran kedapatan mengancam pengendara di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (30/1/2018).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander, dalam keterangan resminya menyampaikan, kedua pelaku atas nama Rizki (22) dan Septiawan (23) ditangkap lantaran kedapatan memeras korbannya yang berpura-pura menjadi polisi dengan cara menilang.
"Pelaku tersebut mengaku polisi dengan cara menghentikan korban dengan menilang. Keduanya mengancam dengan cara menggunakan pistol korek api, borgol, dan sebilah parang," terang Alexander dalam keterangan resminya, Selasa (30/1/2018).
Berdasarkan informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, kedua polisi gadungan tersebut sudah dua kali memeras korbannya. Mereka memangsa korban-korbannya di wilayah Gandaria City dan Bintaro. (Don/TN1).
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan