SERANG, TitikNOL - YR (39), oknum Hakim PN Ragkasbitung, ternyata sudah satu tahun mengkonsumsi sabu.
Saat ini, dua oknum Hakim dan dua pengkonsumsi sabu lainnya sedang dalam pemeriksaan dari BNNP Banten.
Oknum Hakim itu ditangkap pada 17 Mei 2022 sekira pukul 10:00 WIB. Tim pemberantas masih melakukan pendalaman guna pengmebangan jaringan dari tersangka.
"Saudara Y sudah menggunakan 1 tahun," kata Kepala BNNP Banten, Brigjen Hendri Marpaung, Senin (23/5/2022).
Baca juga: BNNP Banten Sita Bong Sabu di Ruang Kerja Oknum Hakim PN Rangkasbitung, Kok Bisa?
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengakuan waktu penggunaan sabu berbeda-beda. Namun, pelaku yang ditangkap mengaku mengkonsumsi sabu sejak kenal dengan YR.
"SAR sebagai kurir yang mengambil paket mengenal barang ini setelah mengenal YR, demikian juga DA, menggunakan setelah mengenal YR," ungkapnya.
Menurut keterangan saksi yang diperiksa, lanjut Marpaung, pemilik atau yang membeli sabu adalah YR.
"Hasil pemeriksaan, kita periksa saksi, yang membeli dan memesan Y. RASS tidak pernah memberikan pemodolan," paparnya.
Baca juga: Miris, Oknum Hakim PN Rangkasbitung Pernah Gunakan Sabu saat Jam Kerja di Kantor
Adapun motif mereka menggunakan sabu karena ketergantungan.
"Penggunaannya sudah ketergantungan bagi saudara YR. Kalau DA sama RASS, H tidak terlalu lama (menggunakan sabu)," ujarnya.
Diketahui, BNNP Banten telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah YR dan DA berprofesi sebagai Hakim, serta RASS seorang PNS di PN Rangkasbitung.
Selain itu, pembantu rumah tangga berinisial H yang turut ditangkap dan sedang diperiksa serta belum ditetapkan tersangka. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami