SERANG, TitikNOL – Munculnya nama Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Banten dalam dakwaan Ratu Atut Chosiyah di kasus korupsi pengadaan Alkes Banten 2012, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi.
KPK akan memanggil nama Hudaya Latuconsina pada pekan depan untuk menjadi saksi.
Hudaya yang kini menjabat sebagai Kepada Badan Perencenaan dan Pembangungan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten membenarkan hal tersebut.
“Saya sudah di panggil oleh KPK. Minggu depan akan hadir sebagai saksi,” kata Hudaya, Selasa (14/3/2017).
Baca juga: Hudaya Latuconsina Akui Serahkan Rp150 Juta untuk Biayai Istigosah Atut
Hudaya mengharapkan, dalam proses persidangan dengan terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bisa terbuka. “Dan kita sudah menyampaikan (ke KPK) sehingga dalam berita acara dalam dakwaan terbuka menjadi terbuka,” ungkapnya.
Ia pun mengaku KPK telah mempertanyakan terkait adanya pemerasan kepada sejumlah kepala dinas di Banten untuk keperluan pribadi Atut. “Saya sudah ditanyakan terkait pemerasan kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” lanjutnya.
“Jadi, sekarang saya punya kesiapan mental saja untuk proses kesaksian di Tipikor. Ya saya tinggal menjawab kesaksian yang saya tahu dan saya lihat saja,” pungkasnya. (Gat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini