JAKARTA, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot Tangsel), yakni Uus Kusnadi.
Uus diperiksa sebagai saksi untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adik mantan Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardhana (TCW).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TPPU TCW," ujar Pelaksana harian Kabag Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta (2/5/2016).
Selain Uus, KPK juga memeriksa Alwin Setiawan, Wiraswasta sebagai saksi untuk TPPU TCW.
Sebelumnya, KPK tengah menelusuri keterlibatan 300 perusahaan dalam TPPU Wawan. KPK menduga perusahaan yang dibangun Wawan itu turut bermain proyek di Banten.
Penyidik menduga Wawan menggunakan sejumlah nama anak buahnya untuk menjadi direksi di perusahaan tersebut. Kemudian, perusahaan tersebut menggarap sejumlah proyek di Banten.
Wawan merupakan suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah. Kini, Wawan dan Atut mendekam dipenjara karena terlibat kasus suap pilkada Lebak, Banten dan kasus korupsi lainnya di Provinsi Banten. (Bar/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan