LEBAK, TitikNOL - Seorang remaja putri sebut saja bunga (22), warga Desa Sipayung, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh HS. Dugaan pencabulan itu pertama kali terjadi pada Rabu (25/9/2019).
Namun, Bunga baru melapor ke Mapolsek Cipanas setelah kasus dugaan pencabulan yang menimpa dirinya, terjadi kedua kalinya pada Kamis (26/9/2019) di Kampug Gajrug, Desa Bntangresmi, Kecamatan Cipanas.
"Iya pak, ini saya baru dapat panggilan pertama dari Polsek, ini juga baru pulang. Sebenarnya ceritanya sama seperti yang bapak saya sampaikan," ujar Bunga kepada TitikNOL, Minggu (6/10/2019) melalui aplikasi pesan WhatsAppnya.
Bunga mengaku belum dapat memberikan penjelasan soal kronologis kejadian melalui telepon selulernya.
"Kalau bapak udah ada waktu, nanti saya ceritain secara lngsung. Nanti saya jelasin dari awal sampai selesai, kalau udah ketemu," imbuh Bunga.
Terpisah, Ipda Sonjaji, Kanit Reskrim Polsek Cipanas Polres Lebak, membenarkan adanya laporan polisi dugaan pencabulan tersebut.
"Ada, tapi belum kita pelajari sebelum saksi - saksi semua di periksa," ujar Sanjoji singkat. (Gun/TN1)
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI